Find Us On Social Media :

Sanksi Berat Mengintai Oknum Satpol PP Gowa yang Lakukan Kekerasan pada Bumil, Begini Tanggapan Bupati Gowa hingga Permintaan Maaf si Pelaku

By Ekawati Tyas, Jumat, 16 Juli 2021 | 19:02 WIB

Cuplikan video viral satpol PP diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita hamil.

GridPop.ID - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan angkat bicara terkait adanya tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa terhadap pasutri pemilik warung kopi.

Dilansir dari Kompas.com, Adnan Purichta Ichsan menegaskan adanya hukuman berat yang megintai oknum Satpol PP terkait tindakannya saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meski begitu, pemberian sanksi masih menunggu proses hukum yang tengah ditangani pihak Kepolisian Resor Gowa.

Baca Juga: Aniaya Wanita yang Hamil Tua Saat Razia PPKM, Kondisi Terakhir Korban usai Dilarikan ke Rumah Sakit Bikin Syok!

"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam.

Sementara itu anggota Satpol PP bernama Mardani Hamdan telah menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa dan juga 6 orang yang menjadi saksi.

Pemilik warung kopi, Nur Halim juga telah dimintai keterangan, namun Riana sang istri sebaliknya lantaran masih berada di rumah sakit.

"Kami baru memeriksa sang suami sebab istrinya masih dalam perawatan di rumah sakit," sebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Gowa, Kamis (15/7/2021) sore.

Dilansir dari TribuBatam.id, suami pemilik warkop yang juga dipukul bahkan tak menerima permintaan maaf dari oknum Satpol PP.

Kasatpol PP Gowa, Alumuddin Tiro memohon permintaan maaf atas apa yang telah terjadi.

"Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat," ujarnya seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Timur.

Baca Juga: Video Oknum Satpol PP Lakukan Kekerasan Terhadap Wanita Hamil 9 Bulan Bikin Geger, Sekda Gowa Angkat Bicara Beberkan Fakta Sebenarnya!

Oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan wanita hamil disebut Alimuddin bernama Mardani Hamdan.

Jabatannya yakni sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.

Atas perbuatannya, Mardani akan segera diperiksa oleh Penyidik PNS Satpol PP Gowa.

"Rencana pemeriksaannya paling cepat besok dan paling lambat lusa," katanya.

Melalui laman Instagram milik Mardani, ia juga telah menyampaikan permintaan maaf.

"Saya mohon maaf atas perbuatan saya," tulis dalam info di profil Instagram.

Tak hanya itu, Mardani juga mengunggah tangkap layar terkait berita tentang permintaan maaf Satpol PP Gowa.

Namun Nur Halim si pemilik warkop enggan memberikan maaf pada Mardani.

"Saya tidak bakalan menerima permintaan maaf, karena betul-betul istri saya histeris, syok berat sampai-samapi dilarikan ke rumah sakit," kata Nur Halim seperti dikutip dari akun Youtube tvOnenews.

Baca Juga: ASN Cantik di Lumajang Selingkuh dengan Perangkat Desa, Suami Sah Diam-diam Buntuti Sang Istri Sampai Panggil Satpol PP, Endingnya Bikin Melongo!

GridPop.ID (*)