"Sehingga, dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," kata Pramono.
Sebelumnya, rencana pemerintah menggelar vaksinasi gotong royong individu menuai kritik publik.
Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bantu Pembentukan Imun Maksimal, Hindari Mengonsumi 4 Jenis Makanan Ini Sebelum dan Sesudah Vaksin
Dalam Permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.
Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi, Rabu (16/12/2020).
Melansir dari WartaKotalive Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 39.943.004 (19,18%) penduduk hingga Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: WHO Sebut Semua Vaksin Covid-19 Efektif Lawan Virus Corona Varian Delta, Faktanya Bikin Tercengang!