GridPop.ID - Presiden Joko Widodo resmi membatalkan program vaksinasi COVID-19 gotong royong untuk individu atau perseorangan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Melansir dari Kompas.com langkah tersebut dilakukan untuk merespons banyaknya kritik dan masukan dari publik terkait vaksin berbayar.
"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7/2021).
Dengan demikian, Pramono memastikan, vaksinasi akan tetap digratiskan bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Cara Jitu Agar Tak Alami Efek Samping, Siapkan 6 Hal Ini Sebelum Mengikuti Vaksin Covid-19
"Sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ujarnya.
Pramono menyebut, mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala yakni pihak perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
Sementara, karyawan perusahaan tak perlu membayar biaya vaksinasi alias gratis.
"Sehingga, dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," kata Pramono.
Sebelumnya, rencana pemerintah menggelar vaksinasi gotong royong individu menuai kritik publik.
Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bantu Pembentukan Imun Maksimal, Hindari Mengonsumi 4 Jenis Makanan Ini Sebelum dan Sesudah Vaksin
Dalam Permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.
Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.
"Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis.
Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi, Rabu (16/12/2020).
Melansir dari WartaKotalive Sejak program vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari 2021, pemerintah sudah menyuntikkan dosis pertama kepada 39.943.004 (19,18%) penduduk hingga Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: WHO Sebut Semua Vaksin Covid-19 Efektif Lawan Virus Corona Varian Delta, Faktanya Bikin Tercengang!
Sedangkan dosis kedua sudah diberikan kepada 15.876.777 (7,62%) orang.
Dikutip dari laman kemkes.go.id, rencana sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia adalah 208.265.720 penduduk yang berumur mulai dari 12 tahun.
Hal ini untuk mencapai tujuan timbulnya kekebalan kelompok (herd immunity).
Karena ketersediaan jumlah vaksin Covid-19 bertahap, maka dilakukan penahapan sasaran vaksinasi.
Untuk tahap pertama, vaksinasi Covid-19 dilakukan terhadap Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Baca Juga: Covid Menggila, Ternyata Keganasan Varian Delta Mampu Dilumpuhkan oleh Vaksin Jenis Ini
Yang meliputi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan sampai saat ini, jumlah SDM Kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 adalah 1.468.764 orang, sedangkan populasi vaksinasi sebanyak 12.552.001 orang.
GridPop.ID (*)