Namun, korban tidak kunjung tiba di rumah orang tuanya, kemungkinan tidak jadi menginap. Sampai akhirnya ada kabar dari kepolisian bahwa ada mayat dan diduga Dede.
Istri korban dan keluarga mengaku tak menyangka kalau Dede dibunuh.
Pasalnya, korban adalah sosok yang pendiam, mengalah dan dari kecil tidak pernah berkelahi.
Dulu dia pernah dibegal di Pesawaran dan semua barang diserahkan.
"Kalau setahu kami tidak ada musuh, sebab orangnya ngalahan, tapi tidak tahu juga ini," ujar Amriadi, kakak Dede.
Dari hasil visum, ditubuh korban ditemukan 24 luka tusukan di bagian dada dan luka di kepala karena benda tumpul.
"Atas perbutannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman kurungan seumur hidup, kemudian pasal 365 KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," kata Ramon kemudian.
GridPop.ID (*)