Find Us On Social Media :

10 Bulan Lalu Diciduk Polisi hingga Harus Jalani Rehabilitasi, Reza Artamevia Dinyatakan Bebas hingga Dapat Perlakuan Istimewa Berikut dari Putrinya

By Andriana Oky, Selasa, 20 Juli 2021 | 05:31 WIB

Reza Artamevia

Seperti yang diketahuii Rea Artamevia diciduk polisi pada September 2020 silam.

Melansir dari Tribunnews.com, diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan Reza dibekuk di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020) sore sekitar pukul 16.00.

Baca Juga: Cobaan Silih Berganti Datang, Aaliyah Massaid Enggan Mengeluh dan Beberkan Cara Hadapi Kerasnya Hidup Tanpa Ditemani Orangtua: Tahu-tahu Kelewat Semuanya

"Ia baru saja mendapat kiriman sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini kami buru," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Saat diamankan kata Yusri, Reza bersama dua rekannya yang kini statusnya masih sebatas saksi.

Reza pun terkejut ketika polisi mendadak mendatanginya dan melakukan pemeriksaan.

Sabu dalam satu plastik klip kata Yusri ditemukan di dalam tas Reza. Sabu itu sebanyak 0,782 gram.

GridPop.ID (*)