GridPop.ID - Peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin mencekam, hal ini juga berbanding lurus dengan hampir penuhnya fasilitas sejumlah rumah sakit.
Untuk itu, tak sedikit masyarakat yang terinfeksi positif Covid-19 harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
Isolasi mandiri dilakukan agar orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak menularkan virus pada orang-orang yang sehat di sekitarnya.
Melansir Kompas.com dr. Nila Kartika Ratna, Sp.P, dokter spesialis paru, mengatakan bahwa orang yang positif Covid-19 dan memaksa untuk tetap beraktivitas sangat berisiko menularkan penyakit.
“Tapi, kalau kita isolasi mandiri, kita memutus rantai penularan tersebut,” ujar dr. Nila dalam webinar edukasi bertajuk “Manajemen Karantina atau Isolasi Mandiri di Rumah dan Peran Nutrisi, Suplemen Vitamin – Mineral, Herbal, serta Laihan Pernapasan”, Sabtu, 17 Juli 2021.
Publik mungkin bertanya apa yang harus dilakukan saat isolasi mandiri di rumah, simak penjelasan berikut ini.
Syarat Isolasi Mandiri, dikutip Tribunnews dari Buku Panduan Isolasi Mandirioleh Papdi:
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik
Alat yang Perlu Disediakan di Rumah
- Termometer atau alat pengukur suhu
- Oxymeter atau Alat pengukur saturasi oksigen
1. Menyiapkan stok obat-obatan dasar seperti vitamin C, D, ZN (zinc) atau jenis obat-obatan lain sesuai anjuran dokter.
2. Mempersiapkan alat-alat kesehatan dasar seperti thermometer atau alat pengukur suhu badan dan oxymeter yang mengukur saturasi oksigen.
3. Ketiga, mempersiapkan masker dan cairan disinfektan yang dapat terbuat dari air dengan sabun atau deterjen maupun cairan disinfektan dalam jumlah yang cukup.
4. Mempersiapkan ruangan terpisah yang tidak terakses oleh anggota keluarga lainnya.
5. Mempersiapkan daftar kontak orang terdekat dan terpercaya maupun hotline penting untuk kebutuhan darurat.
Saat Isolasi Mandiri
1. Menerapkan pola hidup bersih yang sehat dengan berolahraga 3 -5 kali seminggu, makan makanan gizi seimbang, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.
2. Pengelolaan sampah dan limbah harian harus dilakukan dengan hati-hati oleh pendamping, minimal yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Lalu, barang habis pakai setelah digunakan harus disimpan dalam wadah tertutup, sedangkan barang tidak habis pakai harus dibersihkan terpisah dengan barang yang digunakan oleh anggota keluarga lainnya.
3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi
4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar.
5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.
Untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas Puskesmas yang mengawasinya.
6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala.
7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap.
Obat dan vitamin selama isolasi mandiri
Banyak beredar anjuran obat dan vitaman di kalangan masyarakat yang belum tentu kebenarannya. dr Erlina menyarankan sejumlah obat dan vitamin yang sesuai untuk pasien tanpa gejala maupun bergejala ringan.
dr Erlina menyarankan pasien untuk memilih salah satu dari tiga jenis vitamin C berikut:
- vitamin C non acidic 3 kali sehari 500 mg selama 2 minggu, atau
- vitamin C tablet isap 2 kali sehari 500 mg selama 1 bulan, atau
- multivitamin mengandung vitamin C, D, E, dan Zink, sebanyak 2 tablet sehari selama 1 bulan.
Untuk vitamin D, disarankan dikonsumsi 1 kali sehari sebanyak 1 tablet 400-1000 IU. Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat herbal yang terdaftar di Badan POM.
Bagi pasien tanpa gejala yang memiliki penyakit penyerta lain, maka diperbolehkan meminum obat tersebut sesuai anjuran dokter.
Pasien juga diperbolehkan mengonsumsi obat yang dijual umum seperti paracetamol untuk menurunkan demam.
Khusus untuk pasien bergejala ringan tanpa sesak, selain vitamin, pasien juga akan ditambahkan antivirus.
dr Erlina menegaskan, pasien dilarang keras mengonsumsi obat tanpa resep dokter. Sebab, menurutnya, obat memiliki efek samping yang berbeda.
Adapun obat yang dianjurkan untuk pasien bergejala ringan namun harus sesuai resep dokter yaitu:
- Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)
- azithromycin (harus dengan resep dokter)
- obat pereda lainnya.
Lebih jauh, isolasi pasien mandiri juga harus didukung kerja sama dari pihak anggota rumah lainnya. dr Erlina berharap anggota lain selain siaga untuk hal terburuk, juga diharapkan terus menyemangati pasien untuk segera sembuh.
GridPop.ID (*)