Find Us On Social Media :

Sampaikan Permohonan Maaf Pasca Insiden Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di Rumah Sakit, 2 Anggota Keluarga Dinyatakan Positif hingga Sampaikan Pesan Penting Ini ke Warga Lain

By Lina Sofia, Jumat, 23 Juli 2021 | 15:23 WIB

ilustrasi Covid-19 di Indonesia

GridPop.ID - Jenazah pasien Covid-19 dirampas dan diambil paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Umum Siloam Kupang, beberapa waktu lalu.

Melansir PosKupang.com, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 17 Juli 2021, Gusmawati Muhammad Nazir, Pr, jenazah pasien Covid 19 diambil oleh pihak Keluarga.

Jenazah kemudian dimandikan dan dimakamkan di TPU Islam Batukadera Kota Kupang.

Baca Juga: Masih Banyak yang Anggap Pandemi Konspirasi, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur Tantang Orang yang Tak Percaya untuk Magang di IGD dan Ruang Jenazah

Selanjutnya pada hari Kamis, 22 Juli 2021, pihak Polres Kupang Kota melalui Polsek Kelapa Lima bersama dengan Dinkes Kota Kupang memfasilitasi pelaksanaan Swab Antigen di Pustu Airmata.

Swab antigen dilakukan terhadap sejumlah keluarga almarhumah yang terlibat pada perebutan dan pengambilan jenazah sebanyak sebelas orang.

Dari pelaksanaan Swab  Antigen diperoleh hasil bahwa 2 orang dinyatakan positif Covid 19 yaitu Suami dan anak perempuan almarhumah  atas nama Arifin Ulumando (AU) dan Nadya A. Ulumando (NAU).

Keluarga pasien Covid-19 yang meninggal tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas insiden itu.

Baca Juga: Terbongkar! Ternyata Begini Cara Penanganan Jenazah Pasien yang Terinfeksi Corona yang Tak Disangka-sangka, Begini Fakta di Baliknya

Mewakili keluarga, Abdullah Ulomando mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah petugas.

Hal itu diungkapkannya di sela-sela pelaksanaan tes swab terhadap 10 orang keluarga terdekat almarhumah GM di Pustu Airmata Kota Kupang, Kamis (22/7/2021).

Minta orang lain tak meniru Menurut Ulumando, keluarga besar mengakui kekeliruan yang terjadi, sehingga mengakibatkan suami dan anak almarhumah ikut terinfeksi Covid-19.

Dia menyebut, tindakan pengambilan paksa jenazah yang dilakukan adalah salah.

Karena itu, dirinya beri pesan agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang.

Baca Juga: Jasadnya 3 Kali Dimandikan dengan Deterjen, Kondisi Jenazah Artis ini Diungkap Ayah Kandungnya, Pengakuannya Bikin Nangis!

Dia juga meminta tindakan tersebut tidak ditiru.

"Kami mengimbau agar apabila ada penyampaian dari rumah sakit, Puskesmas atau Balai Kesehatan mana pun bahwa ada pasien terkonfirmasi positif maka harus mengikuti aturan dari pemerintah yang berlaku," ujarnya.

Suami dan anak almarhumah terpapar Dua orang warga Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), positif corona, usai pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Siloam, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Isi Chat Minta Tolong ke Tetangga Jadi Bukti, Begini Detik-detik Janda Tewas Diperkosa di Rumahnya, Kondisi Jenazah Korban Bikin Ngelus Dada!

Informasi itu disampaikan Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, saat dihubungi sejumlah wartawan, Kamis (22/7/2021).

Siregar menyebut, dua orang yang positif itu adalah suami dan anak dari almarhumah GM, pasien Covid-19.

Baca Juga: Makamkan Jenazah, Tukang Gali Kubur Ini Pingsan saat Mayat yang akan Dikuburnya Mendadak Bertanya hingga Lakukan Hal Tak Diduga

"Yang positif itu suaminya berinisial AU dan anak perempuan berinisial NAU," ungkap Siregar.

Keduanya dinyatakan positif, setelah pihak Polsek Kelapa Lima dan Kelurahan Airmata, memfasilitasi pelaksanaan swab dan rapid antigen bagi keluarga GM.

Siregar mengatakan, ada 10 orang kerabat dekat GM yang menjalani tes swab di Pustu Airmata Kota Kupang.

Menurut Siregar, pihak medis masih akan memeriksa dan melakukan tes swab kepada seorang warga yang memandikan GM sebelum dikuburkan.

Baca Juga: Jenazah Ibunya Ditolak Warga, Bocah Ini Pergi Seorang Diri ke Pinggir Hutan untuk Memakamkan sang Bunda, Fakta di Baliknya Bikin Nangis

 

GridPop.ID (*)