Find Us On Social Media :

Nangis Lantaran Kebelet Buang Air Kecil, Balita 3,5 Tahun Justru Meregang Nyawa Setelah Tubuhnya Terhempas Dinding, Polisi Gercep Tangkap sang Ayah

By Ekawati Tyas, Minggu, 25 Juli 2021 | 13:42 WIB

Ilustrasi anak meninggal

Malang, meski sempat mendapat perawatan namun balita tersebut dinyatakan telah meninggal dunia pada Sabtu dini hari.

Kemudian Y membuat laporan ke Polres Padang dan berujung pada penangkapan IS.

"Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76 c dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Ferlyanto.

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, sebelum meninggal dunia, balita tersebut sempat muntah.

Pada pukul 17.00 WIB istri IS pulang ke rumah.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Padang Panjang dengan harapan nyawanya dapat segera tertolong.

Namun takdir berkata lain.

"Namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," katanya. 

Baca Juga: Model Cantik Ini Dianiaya di Dalam Mobilnya hingga Dilarikan ke Rumah Sakit Dalam Kondisi Mengenaskan, Pelakunya Diduga Targetkan Hal Ini

GridPop.ID (*)