Selain melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat juga bisa mengunduh sertifikat di aplikasi seperti berikut:
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Mengutip Kompas.com, Pedulilindungi vaksin adalah laman resmi dan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Pedulilindungi sertifikat Covid-19 jadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi warga yang ingin berpergian menggunakan moda transportasi umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, Pedulilindungi sertifikat bisa dipakai untuk beberapa keperluan lain karena di beberapa tempat bisa diakui sebagai pengganti rapid test antigen.
Pedulilindungi sertifikat tersebut didapatkan apabila petugas vaksinasi sudah menginput NIK ke sistem, sehingga sertifikat akan muncul secara otomatis.
Baca Juga: Bikin Banngga Satu Indonesia, Pemuda Ini Terlibat Langsung dalam Proses Pembuatan Vaksin Aztrazaneca di Inggris, Sosoknya Bukan Sembarangan!GridPop.Id (*)