Find Us On Social Media :

Pura-pura Ambil Dana Bansos, Buruh Ini Gasak Harta Benda Nenek 85 Tahun, Pengakuannya Bikin Melongo!

By Ekawati Tyas, Selasa, 27 Juli 2021 | 19:02 WIB

Ilustrasi uang bansos

Korban lantas bingung lantaran di dalam tas ada barang berupa tiga cincin emas, sepasang anting, dan uang tunai Rp 5 juta.

Kemudian korban mulai menyadari bahwa dirinya adalah korban penipuan.

"Ketika mendapatkan laporan dari korban, kami mengirimkan tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang untuk melakukan proses penyelidikan," ungkapnya.

Tim Resmob akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku usai mendengar keterangan para saksi dan berhasil menangkapnya.

"Pelaku dapat kami amankan di perbatasan Magelang-Sleman saat digelar penyekatan PPKM Darurat dan kami juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300 ribu, sebuah cincin dan satu unit kendaraan minibus warna putih yang digunakan pelaku untuk beraksi," ujarnya.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Magelang dan dijerat dengan pasal 362 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman tersangka paling lama 5 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet ke Kantor Kelurahan, Ternyata Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bisa Lewat Ponsel, Begini Caranya yang Mudah!