GridPop.ID - Viral di media sosial sebuah unggahan yang membagikan foto dokumen hasil swab PCR digunakan sebagai bungkus gorengan.
Dalam foto itu, terlihat hasil tes positif virus corona yang dikeluarkan pada Februari 2021. Akun @infodepok_id mengunggah foto tersebut di media sosial Instagram, Senin (26/7/2021).
"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi ngeri-ngeri sadap gitu," tulis akun itu.
Melansir dari Kompas.com, Respons Kemenkes Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kertas surat hasil tes tidak berisiko menularkan virus corona.
Namun, ia mengingatkan, Covid-19 dapat bertahan di permukaan benda, termasuk kertas tersebut.
"Misalnya, orang positif Covid-19 droplet-nya bisa menempel di kertas itu," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).