Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa sekitar pukul 17.30 WIB.
Hari itu korban sedang berangkat ke ladang sawitnya di Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
Sesampainya di lokasi, Aminurrasyid Aruan melihat Anto mencuri buah tandan sawit milik dirinya.
Kemudian, Aminurrasyid Aruan menasehati Anto agar tidak melakukan hal serupa. Karena tidak terima, Anto kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi.
Anto kemudian membawa senjata tajam, lalu mengadang korban di jalan yang kala itu hendak pulang ke rumahnya.
Tanpa ampun, buruh lepas ini kemudian membacok Aminurrasyid Aruan berkali-kali hingga korban tersungkur di jalan.
Dalam kondisi terluka, Aminurrasyid Aruan yang merupakan Ketua MUI Labura ini berusaha menangkis.
Nahas, pergelangan tangan korban putus ditebas senjata tajam oleh Anto. Saat ditemukan, jenazah Aminurrasyid Aruan ditemukan telungkup di pinggir selokan dengan tubuh separuh masuk selokan.