GridPop.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara (Labura) Aminurrasyid Aruan ditemukan tewas di drainase, Selasa (27/7/2021).
Lokasi penemuan ada di Jalan Utama, Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Pelaku adalah Anto alias Anto Dogol atau Anto Kolot.
Dari hasil penyelidikan polisi, sang pelaku Anto mengaku dendam pada Aminurrasyid.
Selain ditegur karena jarang kenduri, Anto ternyata pernah dipergoki korban sedang mencuri kelapa sawit miliknya.
Diketahui, sang Pelaku sempat bekerja kepada korban.
Selama bekerja, pelaku disebut-sebut sudah sering melakukan aksi pencurian.
Karena kerap mencuri sawit milik Aminurrasyid Aruan, pelaku sempat ditegur agar jangan melakukan aksi serupa.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa sekitar pukul 17.30 WIB.
Hari itu korban sedang berangkat ke ladang sawitnya di Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
Sesampainya di lokasi, Aminurrasyid Aruan melihat Anto mencuri buah tandan sawit milik dirinya.
Kemudian, Aminurrasyid Aruan menasehati Anto agar tidak melakukan hal serupa. Karena tidak terima, Anto kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi.
Anto kemudian membawa senjata tajam, lalu mengadang korban di jalan yang kala itu hendak pulang ke rumahnya.
Tanpa ampun, buruh lepas ini kemudian membacok Aminurrasyid Aruan berkali-kali hingga korban tersungkur di jalan.
Dalam kondisi terluka, Aminurrasyid Aruan yang merupakan Ketua MUI Labura ini berusaha menangkis.
Nahas, pergelangan tangan korban putus ditebas senjata tajam oleh Anto. Saat ditemukan, jenazah Aminurrasyid Aruan ditemukan telungkup di pinggir selokan dengan tubuh separuh masuk selokan.
Melansir dari Tribunnews, saat penangkapan Anto berlangsung, warga yang geram sempat berusaha menghajar korban.
Polisi yang ada di lokasi kemudian mengimbau warga untuk tetap tenang.
Petugas meminta masyarakat tidak terpancing emosi, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada penegak hukum.
Pascapenangkapan, Anto kemudian digelandang ke Polres Labuhanbatu.
Setelah ditangkap, Anto kabarnya ditembak polisi.
Petugas disebut-sebut menembak Anto karena perbuatannya yang keji terhadap korbannya Aminurrasyid Aruan, tokoh ulama di Kabupaten Labura.
Kemudian, disebutkan pula bahwa Anto sempat berusaha kabur ke perkebunan sawit saat diamankan, sehingga terpaksa dihadiahi timah panas.
Sekaitan dengan kasus ini, polisi belum memberikan keterangan resmi secara lengkap menyangkut pembunuhan Ketua MUI Labura tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kelewang, golok, sepeda motor, pakaian korban, dan batu asah.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
GridPop.ID (*)