3. Melakukan disinfeksi secara rutin, terutama pada alat-alat yang paling sering disentuh
4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapatkan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik
5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas, dan saturasi oksigen
6. Lakukan isolasi mandiri selama 10 hari bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan tambahan 3 hari untuk pasien Covid-19 bergejala ringan
7. Jika kondisi memburuk, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat
8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menyarankan agar pasien Covid-19 melakukan pencatatan mandiri terkait perkembangan setiap gejala dan kondisi tubuh yang dirasakan.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasi.
Jika terjadi kondisi yang memburuk, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
Melansir dari Kompas.com, adapun tanda-tanda pasien Covid-19 memburuk saat isolasi mandiri adalah demam, batuk sesak napas, dan napas cepat dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit.
“Pastikan protokol kesehatan saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang mengenakan APD secara lengkap,” ujar Prof. Wiku.
Pasien Covid-19 dengan gejala yang memburuk harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dari fasilitas kesehatan untuk menghindari kondisi yang lebih parah.
GridPop.ID (*)