GridPop.ID - Isolasi mandiri merupakan upaya yang mesti dilakukan pasien Covid-19 bergejala ringan maupun tanpa gejala untuk mencegah penularan virus corona.
Hal tersebut karena rumah sakit sudah penuh dan kewalahan menampung pasien Covid-19.
Maka dari itu, pengidap Covid-19 tanpa gejala (OTG) hingga bergelaja ringan, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya sendiri.
Berikut panduan isolasi menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dikutip dari laman Direktorat P2PTM Kemenkes melansir Tribunnews.com:
-Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan
-Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat
-Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19
-Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga.
-Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.
-Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS), serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
-Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)
-Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Panduan tersebut tertuang juga dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Terdapat sejumlah prosedur yang harus diperhatikan, baik sebelum maupun saat menjalani isolasi mandiri.
Saat isolasi mandiri
1. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan rajin olahraga, makan makanan bergizi seimbang, dan selalu mencuci tangan
2. Pendamping pasien harus mengelola sampah dan limbah harian secara hati-hati, minimal memakai alat pelindung diri (APD)
3. Melakukan disinfeksi secara rutin, terutama pada alat-alat yang paling sering disentuh
4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapatkan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik
5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas, dan saturasi oksigen
6. Lakukan isolasi mandiri selama 10 hari bagi pasien Covid-19 tanpa gejala dan tambahan 3 hari untuk pasien Covid-19 bergejala ringan
7. Jika kondisi memburuk, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat
8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menyarankan agar pasien Covid-19 melakukan pencatatan mandiri terkait perkembangan setiap gejala dan kondisi tubuh yang dirasakan.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pencatatan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasi.
Jika terjadi kondisi yang memburuk, segera hubungi nomor darurat dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat.
Melansir dari Kompas.com, adapun tanda-tanda pasien Covid-19 memburuk saat isolasi mandiri adalah demam, batuk sesak napas, dan napas cepat dengan frekuensi lebih dari 30 kali per menit.
“Pastikan protokol kesehatan saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat menggunakan ambulans milik pemerintah setempat dengan petugas yang mengenakan APD secara lengkap,” ujar Prof. Wiku.
Pasien Covid-19 dengan gejala yang memburuk harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dari fasilitas kesehatan untuk menghindari kondisi yang lebih parah.
GridPop.ID (*)