Nuk sapaan akrabnya menjelaskan, ibu hamil tersebut terpapar Covid-19 kemungkinan berasal dari suami atau orang sekitar yang sering beraktivitas di luar rumah.Sehingga diharapkan warga selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti pakai masker, cuci tangan dan lainnya guna mencegah potensi penularan Covid-19."Hasil skrining, saat usia 8 bulan (ibu hamil) sebelum persalinan hampir 15 persen positif (Covid-19). Kita sudah lakukan terhadap banyak ibu hamil," aku dia."Sementara ibu hamil itu tidak banyak aktivitas di luar rumah. Mungkin bisa terpapar dari suaminya atau anggota keluarga lain yang sering aktivitas di luar rumah," ucapnya.Tips dan Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu HamilMelansir dari laman kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengizinkan ibu hamil dan menyusui ikut vaksinasi. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi ibu hamil. Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, meskipun sudah ada izin resmi dari Kemenkes, tetapi ibu hamil harus tetap memperhatikan berbagai hal sebelum disuntikkan vaksin Covid-19.Tips vaksin Covid-19 untuk bumil Berikut beberapa tips untuk ibu hamil yang ingin ikut vaksinasi Covid-19:1. Konsultasi dengan dokter Seperti diketahui, setiap ibu hamil memiliki kondisi kesehatan fisik yang berbeda-beda, baik untuk dirinya sendiri maupun janin yang ada di dalam rahimnya.Oleh karena itu, penting sekali bagi ibu hamil untuk selalu berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan penanggung jawabnya. "Pertama, konsultasikan keinginan tersebut (divaksin Covid-19) kepada dokter kandungan atau bidan," kata Reisa melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (4/8/2021). 2. Pastikan memenuhi persyaratan Tips berikutnya adalah ibu hamil harus memastikan terlebih dahulu semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh petugas harus terpenuhi. Pemenuhan persyaratan ini harus diupayakan supaya, tidak terjadi hal-hal buruk diluar target melindungi diri dari infeksi Covid-19 ini.