Find Us On Social Media :

Kepo Periksa Akun Media Sosial Mantan Kekasih, Gadis Ini Syok Bukan Main Usai Temukan Fakta Mengerikan Ini, Kedok Pria Ini Seketika Langsung Terbongkar

By Luvy Octaviani, Minggu, 8 Agustus 2021 | 11:32 WIB

Ilustrasi

GridPop.ID - Media sosial menjadi salah satu fitur yang dimiliki oleh banyak orang.Bahkan, kita bisa dengan mudah mendapatkan informasi dan mengobrol dengan orang secara berjauhan dengan media sosial.Namun, di balik kemudahan menggunakannya, banyak juga orang menyalahgunakan media sosial untuk hal-hal tertentu.Seperti yang dilakukan oleh pria ini.Hal ini berawal dari mantan kekasih si pria yang kepo soal media sosialnya.Setelah membuka media sosial mantan kekasihnya, sontak saja gadis ini syok bukan main usai temukan fakta mengerikan ini.Dilansir dari laman eva.vn (22/7/21), Metro melaporkan, seorang gadis muda Inggris mencurigai mantan pacarnya berselingkuh, sehingga memutuskan untuk masuk ke akun jejaring sosial Instagram-nya untuk memeriksa.

Baca Juga: 2 Tahun Tak Bersihkan Akuariumnya, Pria Ini Syok Temukan Hewan Mengerikan di Dalamnya, Endingnya Bikin Merinding!

Tak disangka, saat itu ia mengetahui fakta mengerikan sang mantan kekasih.Menurut informasi dari Newcastle Crown Court, Louis Davison yang berusia 22 tahun memiliki pacar muda yang tidak disebutkan namanya dan hubungan mereka cukup baik.Namun, di balik layar, Louis bukanlah pacar yang baik.Selama proses menjalin asmara, pacar Louis memperhatikan bahwa mantan kekasihnya memiliki banyak tanda yang tidak biasa.Louis sering bersandar ke telepon, menyebabkan pacarnya curiga dia berselingkuh, tetapi Louis menyangkalnya.Tidak lama kemudian, Louis dan pacarnya ini putus karena perbedaan pendapat.Namun, pacar ini masih bertanya-tanya apakah benar Louis "menipunya" saat keduanya masih bersama.

Baca Juga: Kedua Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19, Begini Kisah Pilu Bocah 10 Tahun Asal Tangerang Selatan Ini, Nasibnya Tak Disangka-sangka

Meski sudah putus, gadis itu masih ingat kata sandi untuk mengakses akun jejaring sosial Instagram mantan pacarnya.Jadi dia memutuskan untuk masuk ke Instagram pacarnya untuk memeriksanya.Jaksa Emma Dowling mengatakan bahwa setelah memeriksa akun Instagram Louis, gadis itu terkejut bahwa mantan pacarnya adalah seorang pedofil.Sejak usia 20, Louis telah mengirim pesan teks kepada seorang gadis berusia 13 tahun yang meminta untuk memfilmkan dia menyentuh dirinya sendiri dan kemudian mengirimkannya kepadanya.Berbicara tentang percakapan lain pada tahun 2019, kata jaksa Emma, ​​​​Louis mendekati seorang gadis berusia 15 tahun, menanyakan apakah dia telah terlibat dalam aktivitas seksual dan apakah dia bisa melakukannya sekarang tidak.

Baca Juga: Gemas Ketersediaan Vaksin di Daerah Menipis padahal Jadi Kunci Penting Atasi Penyebaran Covid-19, Jokowi Intruksikan Vaksin Jangan Distok: Segera Suntikan!

Louis meminta gadis ini untuk mengiriminya gambar dan klip yang sangat sensitif.Dalam obrolan Instagram lain pada tahun yang sama, Louis meminta seorang gadis berusia 13 tahun untuk melakukan tindakan seksual untuknya, tetapi gadis itu menolak, dengan mengatakan bahwa dia "baru berusia 13 tahun"."Catatan obrolan menunjukkan bahwa Louis berusaha menghubungi wanita muda lainnya tetapi mereka menolak untuk terlibat dalam percakapan seperti itu dengannya," tambah jaksa Emma.Tidak dapat menerima hal ini, mantan pacar Louis memutuskan untuk membawa bukti ke polisi untuk menuduh Louis pedofilia, dengan harapan tidak ada lagi gadis yang menjadi korbannya.Polisi kemudian membuka penyelidikan.Mereka menemukan identitas dua gadis berusia 15 tahun yang berbicara dengan Louis pada tahun 2019 tetapi tidak dapat menemukan gadis berusia 13 tahun itu.Penny Hall, advokat Louis, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia masih muda dengan "ketidakdewasaan dan kepolosan".Advokat juga menyalahkan pacar Louis karena sengaja mengarang semuanya untuk membalas dendam padanya setelah putus.Namun, argumen ini tidak diterima oleh pengadilan.Akhirnya, Louis Davison dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena pedofilia, menghasut anak di bawah umur untuk melakukan aktivitas seksual.Hakim Robert Adams mengatakan pelanggaran Louis "terlalu serius untuk menjamin hukuman percobaan".

Baca Juga: Hari Kemerdekaan 17 Agustus Sudah di Depan Mata, Berikut Pedoman Peringatan HUT RI ke-76 di Tengah Pandemi Covid-19

GridPop.ID (*)