Find Us On Social Media :

PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Luhut Tekankan Disiplin Masker: Kita Mungkin Hidup Bertahun-tahun ke Depan dengan Ini

By Lina Sofia, Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:42 WIB

Luhut umumkan PPKM Terbaru yang diperpanjang hingga 16 Agustus.

GridPop.ID - Menko Luhut Binsar Pandjaitan resmi sampaikan PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021).

Namun, disisi lain ia juga menyampaikan hasil evaluasi PPKM sebelumnya menunjukkan kepatuhan masyarakat menggunakan masker telah mencapai 82 persen.

Luhut menyebut, hal ini mengalami peningkatan 5 persen dibandingkan kepatuhan di Februari-Maret 2021 lalu.

Untuk itu, kepatuhan memakai masker masih perlu ditingkatkan seiring tingginya tingkat penularan virus corona varian delta.

Dilansir dari Kompas.com, Luhut menekankan, disiplin memakai masker merupakan salah satu kunci untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

Menurutnya, sangat memungkinkan hingga tahun-tahun ke depan tren memakai masker terus berlanjut.

"Ini perkerjaan yang tidak mudah dan kami himbau supaya seluruh masyarakat membudayakan untuk memakai masker, karena mungkin kita akan hidup dalam bertahun-tahun ke depan dengan masker ini," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8/2021).

"Masker ini salah satu alat, disamping vaksin, untuk mencegah penularan Covid-19 varian delta," imbuh Luhut.

Baca Juga: Rugi Bandar Selama PPKM Darurat, Bolehkah Perusahaan Potong Gaji Karyawan? Ternyata Begini Aturan yang Benar

Sejalan dengan upaya mendorong kepatuhan masyarakat untuk memakai masker, kata dia, pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Luhut mengatakan, sejumlah provinsi dan wilayah aglomerasi menunjukkan peningkatan laju vaksinasi harian yang cukup signifikan.

"Hal ini tentu saja akan membantu dalam hal upaya pengendalian pandemi Covid-19 akibat varian delta ini," kata dia.

Di sisi lain, langkah 3T atau testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan) terus dilakukan pemerintah.

Luhut mengatakan, dalam hal testing dan tracing, kini jumlah spesimen dan orang yang dites meningkat sangat signifikan hingga 3 kali lipat sejak Mei 2021.

Dilansir dari Tribunnews.com, atas arahan Presiden Jokowi, Menko Luhut Binsar Pandjaitan resmi sampaikan PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021).

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut.

PPKM Darurat ini merupakan imbas saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Angin Segar, Prediksi Kegiatan Wisata Membludak Jika PPKM Rampung, Tapi Malah Ingatkan Satu Hal Penting Ini

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit, akibatnya angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

Salah satu faktor yang membuat kasus Covid-19 melonjak adalah semakin meluasnya penularan varian baru virus corona, terutama varian Delta.

Adapun, hingga saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Hingga 9 Agustus 2021, Indonesia mencatat 3.686.769 kasus Covid-19, terhitung sejak awal pandemi.

Jumlah ini setelah terdapat penambahan 20.709 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Sejak 3 Juli 2021, saat mulai diberlakukan PPKM Darurat, hingga saat tercatat ada penambahan 1.429.889 kasus Covid-19.

Angka kematian juga terlihat tinggi sejak ditetapkannya PPKM Darurat hingga sekarang.

Bahkan, dalam 25 hari terakhir jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dalam sehari bertambah lebih dari 1.000 orang.

Jika dihitung sejak dimulainya PPKM Darurat hingga sekarang, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544.

Hal ini memperlihatkan bahwa pengetatan PPKM belum efektif dalam menekan angka kematian Covid-19.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Protes Tempat Olahraga Kena Imbas di Masa PPKM Darurat, Begini Tanggapan Sederhana dari Luhut

GridPop.ID (*)