Benda itu adalah kait berduri, yang mencabik-cabik organ intim pengantin wanita dan membuatnya menderita usus berlubang.
Kait itu menyebabkan cedera parah ketika akan dilepas saat prosesi bercinta.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Ralph pada akhirnya didakwa atas kasus kematian dan tuntutan pembunuhan.
Ralph menegaskan hubungan itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama, dan dia mengklaim tidak tahu istrinya dalam bahaya.
Setelah istrinya meninggal, Ralph menuliskan berita duka di sosial media Facebook yang memicu ucapan belasungkawa.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami," tulis dia.
"Sayangnya saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."
GridPop.ID (*)