Find Us On Social Media :

POPULER: Padahal Resmi Sandang Status Tersangka, Jerinx SID Tak Ditahan Pihak Kepolisian, Terungkap Hal Mencengangkan Ini yang Jadi Alasan!

By Ekawati Tyas, Minggu, 15 Agustus 2021 | 08:32 WIB

Jerinx SID yang didampingi istri, Nora Alexandra dan kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021)

GridPop.ID - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi menyandang status sebagai tersangka, namun mengapa tak ditahan?

Dilansir dari Kompas.com, polisi akhirnya memberikan penjelasan terkait kasus ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx SID pada Adam Deni.

Setelah Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Jakarta pada, Jumat (13/8/2021), akhirnya suami Nora Alexandra ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, musisi kelahiran Bali tersebut juga telah menjalani mediasi dengan Adam Deni pada, Sabtu (14/8/2021).

Namun yang jadi pertanyaan, Jerinx yang menyandang status tersangka justru tak ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa ada tiga faktor yang membuat seorang tersangka ditahan.

"Pertama dikhawatirkan melarikan diri.

Kedua ada dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, dan ketiga menghilangkan barang bukti," kata Tubagus dalam keterangannya, Sabtu.

Terkait kasus Jerinx ini, Tubagus berujar bahwa tersangka telah kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan mulai dari memenuhi pemeriksaan meski usai dilakukan panggilan kedua.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam, Jerinx Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kronologi Perseteruannya dengan Adam Deni, Suami Nora Alexandra Singgung Nasibnya ke Depan!

"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua.

Kemudian kedua barang bukti sudah utuh yang sudah disita oleh penyidik yang tidak mungkin dihilangkan oleh para pihak," kata Tubagus.

Tubagus beranggapan bahwa selama menjalani proses pemeriksaan, Jerinx mengaku tak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu juga sang musisi telah meminta maaf kepada Adam Deni.

"Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak? jawabannya tidak dilakukan penahanan," ucap Tubagus.

Seperti diketahui bahwa Jerinx terlibat kasus dugaan ancaman kekerasan usai dilaporkan Adam Deni.

Laporan tersebut dibuat setelah mediasi yang telah dilakukan via sambungan telepon tak menemui titik damai, seperti yang dikatakan kuasa hukum Adam Deni, Machdi Achmad.

"Sebelumnya adanya deadlock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon," kata Machi Achmad.

Baca Juga: Jerinx SID Tak Kapok Kembali Berurusan dengan Hukum, Nora Alexandra Kebingungan hingga Buat Pekerjaannya Berantakan, Begini Curhatannya

Awal mula kasus ini adalah saat Adam Deni meminta Jerinx untuk memberikan bukti daftar artis Tanah Air yang disebut menerima endorse Covid-19.

Kemudian setelahnya, Adam Deni mengaku telah dihubungi Jerinx hingga dimaki-maki kemudian dihina, bahkan dituding sebagai orang di balik hilangnya akun Instagram @jrxsid.

Sementara itu dilansir dari TribunBali.com, terkait keberangkatan Jerinx dari Bali ke Jakarta saat memenuhi panggilan pihak kepolisian harus ditempuh melalui jalur darat.

Pasalnya, drummer band SID tersebut belum melakukan vaksinasi Covid-19, sehingga ia tak dapat terbang menggunakan pesawat.

"Dia bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat.

Kenapa dia lewat darat? alasannya kan belum vaksin.

Karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin sehingga dia akan berangkat lewat darat," papar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Kisruh Kian Memanas, Adam Deni Ogah Damai dan Pilih Ambil Langkah Tegas Bakal Polisikan Jerinx hingga Terungkap Fakta Mencengangkan Ini

GridPop.ID (*)