Polisi yang sempat meresahkan pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut ternyata berasal dari Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, bukan Satuan Brigade Mobil.
"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful, Senin (16/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Selain meminta maaf, Syaiful menyatakan akan mengganti kerusakan yang diakibatkan ulah anggotanya.
Syaiful juga memastikan polisi yang membuat kerusakan itu akan diproses secara hukum.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun untuk oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propam Polres," terangnya.
GridPop.ID (*)