GridPop.ID - Seorang anggota Brimob dikabarkan mengamuk dan merusak fasilitas RSUD Nunukan, Kalimantan Utara.
Kejadian ini terjadi Minggu (15/08/2021) sekitar pukul 21.00 WITA.
Seperti yang dilansir dari Tribun Sumsel, aksinya ini dilakukan karena merasa tidak terima mertuanya B (51) meninggal karena dianggap dicovidkan.
Keluarga yakin B meninggal akibat serangan jantung.
Anggota Brimob ini lantas tiba-tiba datang memaksa masuk ruang ICU yang mana untuk pasien Covid-19.
Anggota Brimob ini pun berteriak-teriak menanyakan nama dokter yang bertanggung jawab atas para pasien kepada para perawat di ruang tersebut.
"Oknum aparat tersebut tidak mendapat jawaban dari para perawat karena kondisi pasien ada yang butuh penanganan serius,"ujar Humas RSUD Nunukan, Khairil, Senin (16/8/2021).
Teriakan dari oknum aparat tersebut membuat banyak pasien terganggu dan para perawat sempat panik melihat senjata laras panjang yang diselempangkan di bahunya.
Para perawat berinisiatif meminta pertolongan kepada para petugas jaga, sehingga oknum tersebut bisa dibawa keluar dari ruang ICU pasien covid-19.
"Pengamanan di RSUD kita dibantu juga dengan aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD,"lanjutnya.
Amarah yang masih membara, membuat oknum aparat dimaksud masih sempat menendang salah satu pintu kaca sehingga pecah berantakan.
Meski ia diapit dan dijaga oleh para anggota TNI AD.
Khairil juga membantah adanya tudingan bahwa RSUD Nunukan "mengcovidkan" keluarga pasien yang memicu insiden tersebut.
Sebagai tambahan informasi, Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, AKBP Syaiful Anwar meminta maaf atas tindakan anggotanya yang merusak fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan.
Polisi yang sempat meresahkan pasien dan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut ternyata berasal dari Satuan Lalu Lintas Polres Nunukan, bukan Satuan Brigade Mobil.
"Organik Satlantas yang kita tugaskan pengamanan di area konflik lahan PT KHL, karena mertuanya meninggal dunia, yang bersangkutan izin melayat ke Nunukan," kata Syaiful, Senin (16/8/2021), dikutip dari Kompas.com.
Selain meminta maaf, Syaiful menyatakan akan mengganti kerusakan yang diakibatkan ulah anggotanya.
Syaiful juga memastikan polisi yang membuat kerusakan itu akan diproses secara hukum.
"Permasalahan dengan rumah sakit sudah selesai. Namun untuk oknum tetap menjalani proses disiplin di Seksi Propam Polres," terangnya.
GridPop.ID (*)