GridPop.ID - Niat hati ingin melerai keributan, seorang ibu malah kena pukul anaknya sendiri hingga 2 giginya patah.
Anak tersebut bernama Rahmat Sulaiman (24), seorang anak di Kota Palembang yang tega memukul wajah ibu kandungnya Nilawati (45).
Usai kejadian penganiayaan itu, korban mengalami patah gigi dan terluka di bagian mulutnya.
Kemudian korban 45 tahun itu langsung dilarikan ke RS Bari Palembang.
Ternyata pelaku Rahmat tak suka melihat sang ibu melerai keributan dirinya dengan sang adik.
Atas peristiwa penganiayaan itu, pelaku pun terpaksa diamanakan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang tanpa adanya perlawanan di kediamannya, Rabu (18/8/2021) sekitar pukul 19.30.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa aksi pemukulan tersebut terjadi pada 16 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30, di rumah kontrakan orangtua kandung pelaku di Jalan Tegal Binangun, Lorong Karang anyar 3, Kelurahan Plaju darat, Kecamatan Plaju Palembang.
"Saat itu korban sedang duduk di depan rumah tetangga korban, kemudian dari keterangan korban ke anggota kita ia mendengar anaknya berinial MA (16) meminta tolong," ungkap, Kamis (19/8).
Mendengar teriakan tersebut korban masuk ke dalam rumah.
Setelah di dalam rumah korban melihat pelaku mendobrak pintu kamar anaknya MA dan setelah terbuka pelaku memukul MA.
"Saat itu korban hendak melerai, namun dari interogasi anggota kita terhadap pelaku ia tidak senang hingga langsung memukul bagian wajah dan bibir korban sebanyak lima kali dengan menggunakan tangan kosong yang mengakibatkan 2 buah gigi bagian atas korban patah, dan dari mulut korban saat itu berlumuran darah," katanya.
Lalu korban langsung keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga korban, setelah itu korban langsung di bawa ke RS Bari Palembang dan Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melapor ke Polrestabes Palembang.
"Atas perbuatannya pelaku kita ancam pasal 44 ayat (1), Ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutupnya.
Sedangkan, pelaku Rahmat nya bisa tertunduk malu saat di giring ke Polrestabes, Palembang," khilaf pak saya melakukan ini, dan saya menyesal," katanya.
Sementara di Sukabumi, ada pula kasus seorang anak yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang terjadi pada Rabu (18/8/2021).
Dilansir dari Tribun Jabar, penganiayaan itu berawal saat si anak memesan behel gigi secara online.
Saat barang tiba, behel tersebut ditahan oleh ibunya yang kemudian si anak emosi lalu menganiaya ibunya.
Kapolsek Cisolok, AKP Maryadi mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah mereka di Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
AKP Maryadi tidak menyebut inisial ibu dan anak tersebut.
Namun, dia mengatakan bahwa penganiayaan ibu oleh anaknya itu bermula dari pesanan behel gigi.
Behel gigi itu dibeli sang anak melalui toko online.
Setelah tiba di rumah, pesanan tersebut tak segera diberikan oleh sang ibu pada anaknya.
"Anak pesan behel COD (Cash on Delevery), sama mamanya ditahan karena anak tersebut sering meninggalkan rumah, karena mamanya sayang ditahan pesanan tersebut dengan catatan, kalau tidak bepergian, baru akan dikasihkan," kata Maryadi via pesan singkat, Kamis (19/8/2021) pagi..
Namun ternyata hal itu memicu emosi sang anak.
"Emosi, mamanya dipukul dan didorong," lanjut dia.
Menurutnya, permasalahan itu sudah diselesaikan tadi malam bersama perangkat desa dan Babinkamtibmas dan Babinsa.
"Ya ibunya minta selesai tadi malam diselesaikan dengan perangkat desa dan para babin," jelasnya.
GridPop.ID (*)