Bagaimana tidak, ia mendapati segepok uang pecahan 50 ribu won.
Uang itu ditemukan dalam plastik transparan yang ditempel di bawah lemari pendingin.
Totalnya tidak main-main, mencapai 110 juta won atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Namun, pria ini tidak tergoda untuk menguasai uang itu sendiri.
Ia malahan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Kepolisian pun kini tengah melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik sebenarnya uang tersebut.
Namun, jika pada akhirnya tidak ditemukan siapa pemilik sebenarnya maka pria itu bisa menyimpannya dengan dipotong pajak 22 persen.