Find Us On Social Media :

Rahangnya Patah dan Bolong Kena Timpuk Batu Gegara Aksi Teror Misterius, Begini Kondisi Sang Nenek yang Memprihatinkan

By Sintia N, Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:43 WIB

Ilustrasi pelemparan batu

GridPop.ID - Aksi teror pelemparan batu di jalanan belakangan ini meresahkan warga Kendal, Jawa Tengah.

Betapa tidak, pelaku teror tersebut melancarkan aksinya pada sejumlah pengendara mobil angkutan barang secara terstruktur.

Bahkan aksi teror pelemparan batu tersebut sudah memakan korban luka-luka, salah satunya Sutimah, warga RT 01 RW 03 Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, wanita paruh baya itu mengaku masih trauma dan tak berani lagi naik mobil setelah apa yang menimpanya pada Minggu (7/3/2021) lalu.

Betapa tidak, akibat lemparan batu itu, Sutimah mengalami luka parah di rahangnya.

Ibu beranak dua yang sudah mempunyai cucu itu hingga kini suaranya serak tidak jelas dan tidak bisa mengunyah makanan.

Kepada Kompas.com, Sutimah dengan rahang kanan masih diperban dan ditemani menantunya menceritakan kejadian itu.

Tragedi itu bermula saat ia bersama temannya naik pikap langganannya ke Pasar Johar, Semarang sekitar pukul 3.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Sering Dikambinghitamkan dan Dituduh Jadi Biang Kerok Perceraiannya dengan Ben Kasyafani, Marshanda Akhirnya Blak-blakan Ungkap Penyakit Mentalnya

Seperti biasa, mereka ke Johar untuk belanja dagangan sayuran dan bumbu masak, lalu kembali ia jual di Pasar Pagi Kaliwungu, Kendal.

Ia duduk di depan samping kiri, dekat jendela, sedangkan temannya duduk di tengah.

Namun, saat sampai di Jalan Raya Sumberjo Kaliwungu, Kendal, tiba-tiba dari arah yang berlawanan ada pengendara sepeda motor yang melemparkan batu ke arah Colt yang ia tumpangi.

“Kaca pecah dan batunya mengenai dagu sebelah kanan saya,” ujarnya.

Setelah itu, tambah Sutimah, dirinya tidak sadar. Ia baru siuman ketika berada di Puskesmas Kaliwungu. Setelah itu, ia kembali tak sadarkan diri.

“Saya bisa hidup hingga sekarang karena mukjizat Allah,” ujarnya.

Baca Juga: POPULER: Penampilan Nagita Slavina Hamil 7 Bulan Tuai Sorotan, Ternyata di Balik Tubuhnya Tersimpan Sesuatu yang Bikin Syok!

Sementara itu, Rika sang menantu menambahkan, ibu mertuanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Tugu Semarang setelah puskesmas tidak bisa menangani karena lukanya parah.

“Rahang ibu berlubang sangat besar,” kata Rika.

Rika menjelaskan, karena rahang Sutimah berlubang dan patah, kemudian diberi pen dan beberapa kawat penyambung.

“Setelah dirawat sekitar delapan hari, ibu boleh pulang ke rumah ,” ujarnya.

Selama di rumah, Rika dan keluarga yang merawat. Hingga akhirnya, Sutimah bisa kembali beraktivitas sejak awal Agustus.

 

“Biaya operasi dan lain-lain sekitar Rp 35 juta. Kami harus jual barang-barang berharga untuk membayar biaya operasi,” jelas Rika.

Rika mengaku bersyukur karena ibu mertuanya bisa kembali berjualan ke pasar, meskipun yang belanja dagangan anaknya.

“Tapi luka di rahang ibu belum sembuh total. Lubang di rahangnya, meski sudah mulai tertutup daging, tapi ibu belum bisa mengunyah. Kalau makan langsung ditelan,” jelasnya.

Baca Juga: 17 Hari Dinikahi Lalu Ditinggal Pergi, Wanita Ini Saksikan Dengan Mata Kepala Sendiri Kematian Tragis Suaminya, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati

 

Kabar terbaru yang dilansir dari Tribun Jateng, pelaku teror pelemparan batu di Kendal dan Semarang itu kini telah tertangkap.

Pelaku bernama Nur Hamid telah melakukan pelemparan batu di ratusan lokasi dan diduga telah teroganisir.

Tak sendiri, Nur Hamid emngaku masih ada tersangka lain berinisial AYT yang turut melancarkan aksi tersebut bersamanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes pol Djuhandani mengatakan hasil penyelidikan motif kejahatan yang dilakukan pelaku faktor ekonomi.

Nur Hamid disebut mendapat honor Rp 250 ribu per minggu untuk melaksanakan target operasi.

Menurutnya, hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka telah melakukan aksinya di 289 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kejadian pelemparan batu ternyata telah terjadi dari bulan Desember 2019 hingga Agustus 2021.

Selain motif ekonomi pelemparan batu dimaksudkan untuk membentuk pengawalan truk di wilayah Kendal dan Pantura yang sebenarnya ilegal.

Menurut pengakuan tersangka, aksi pelemparan batu rata-rata dilaksanakan pada pukul 01.00 hingga pukul 06.00 WIB dengan sasaran mobil angkutan barang seperti truk dan mobil bak terbuka.

"Bahkan mobil anggota juga pernah menjadi sasaran pelaku melakukannya secara acak," ujar Djuhandani.

"Tersangka dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2,8 tahun," tandasnya.

Baca Juga: Awalnya Kentut Selama Penerbangan hingga Bikin Pesawat Mendarat Darurat, Pria Ini Buat Penumpang Syok dan Panik Gegara Lakukan Hal Mengejutkan Ini

GridPop.ID (*)