Find Us On Social Media :

Bikin Heboh Gegara Ngaku-ngaku Kena Covid-19, Wanita Cantik Ini Malah Dituding Anut Paham Terorisme Usai Nekat Lakukan Aksi Mengerikan Ini

By Sintia N, Jumat, 27 Agustus 2021 | 17:34 WIB

Ilustrasi

Tindakan ini akhirnya memaksa toko yang dikunjungi wanita itu untuk menyingkirkan barang dagangan senilai ribuan dollar.

Associated Press melaporkan bahwa Margaret Cirko, yang berusia 37 tahun, telah dijatuhi hukuman setidaknya satu tahun setelah mengaku bersalah.

Berita itu muncul beberapa bulan setelah Cirko didakwa melakukan ancaman teroris tahun lalu.

Polisi di Kotapraja Hanover mengatakan bahwa wanita itu memasuki Gerrity setempat dan "membuat ancaman verbal bahwa dia sakit."

Dia juga "dengan sengaja batuk dan meludahkan air liur/empedu" pada makanan dan barang dagangan lainnya.

Dia diduga melanjutkan perilakunya di beberapa gang lagi, kata polisi.

Dia juga "mencoba mencuri 12 bungkus bir saat dia diperintahkan meninggalkan toko oleh karyawan."

Selain didakwa membuat "ancaman teroris", dia juga didakwa karena mengancam menggunakan agen biologis dan membuat kejahatan kriminal.

Keduanya merupakan kejahatan dan dapat dijerat pasal.

Menurut AP, pengacara Cirko mengklaim wanita itu mabuk selama kejahatan. Bahkan, Cirko tidak memiliki Covid-19.

Saat di pengadilan minggu ini, Cirko mengatakan dia berharap "bisa mengulang waktu."

Salah satu pemilik jaringan supermarket Gerrity, Joe Fasula, dilaporkan mengatakan insiden itu merugikan toko lebih dari 35.000 dollar AS.

Baca Juga: Blak-blakan Bongkar Urusan Ranjang, Nikita Mirzani Ngaku Enggan Berhubungan Intim dengan Pria Rusia Atau Afrika: Aku Takut!