Ajat langsung melanjukan perjalanannya tersebut.
Hingga akhirnya, sekitar pukul 07.30 WIB Ajat terkejut.
Ajat kaget, disaat dirinya kembali pulang, situasi di rumah Tuti sudah ramai dengan warga sekitar.
Rupanya saat itu, warga digegerkan dengan penemuan Tuti dan Amalia yang sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil jenis alpard.
"Waktu itu memang saya tidak ada curiga apa-apa saat melintas, waktu saya pulang ko di rumah itu sudah banyak warga rame-rame ternyata kata warga ada yang tewas di dalam bagasi mobil," ucap Ajat.
4. Tak ambil uang Rp 30 juta
Kejanggalan keempat yang juga menjadi temuan baru polisi adalah soal pelaku yang tak mengambil yang puluhan juta di TKP.
Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat aksi pembunuhan itu terjadi.
Namun nyatanya, uang puluhan juta itu tak disentuh atau diambil pelaku.
Alih-alih mengambil uang, sang pelaku malah mengambil ponsel Amalia.
"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).
Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang.
Seperti diketahui, Amalia merupakan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengepalai sebuah SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang.
"Itu uang gaji guru. Sempat dijadikan barang bukti oleh polisi namun pada 25 Agustus 2021 sudah dikembalikan ke pak Yosef, sudah ada tanda terimanya," ucap Rohman Hidayat.
Selain uang Rp 30 juta, polisi juga sudah mengembalikan sejumlah barang bukti yang sempat diambil di lokasi kejadian.
"Sudah semua dikembalikan termasuk ponsel pak Yosef juga sudah dikembalikan," kata Rohman Hidayat.