Aulia melaporkan Ruslan Buton atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sesuai UU 1/1946 tentang KUHP Pasal 14 Ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15.
Juga, Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2).
Dan, Kejahatan Terhadap Penguasa Umum UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 207.
Lalu bagaimana kabarnya sekarang?
Baru-baru ini Ruslan Buton ini tampil di podcast channel Youtube, Refly Harun.
Prajurit berpangkat Kapten sebelum dipecat ini rupanya mendapatkan penangguhan penahanan pada Desemberr 2020 lalu.
Hingga kini Ruslan Buton masih menjalani rentetan persidangan.
"Saya tidak tahu sudah sidang keberapa. Sekarang lagi pemeriksaan sidang ahli," kata Ruslan di YouTube Refly Harun berjudul 'INI LHO KAPTEN YANG SEMPAT HEBOH MINTA JOKOWI MUNDUR!', Sabtu, 28 Agustus 2021.
Namun yang paling menyedihkan dari kabar Ruslan Buto adalah sejak adanya masalah hukum yang menimpanya ia kehilang sejumlah orang terdekatnya.
Saat Ruslan Buton di penjara, istrinya, Erna Yudhiana (44) meninggal dunia karena sakit, September 2020.
Ruslan Buton diberi izin untuk melihat jenazah istrinya.
Erna Yudhiana sendiri sempat hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memperjuangkan keadilan bagi suaminya dengan mengajukan praperadilan pada Juli 2020 lalu.