Find Us On Social Media :

Geger Uang Pecahan Rp 75 Ribu Ditolak Sebagai Alat Pembayaran di Solo, Pihak Bank Indonesia Akhirnya Sampaikan Pernyataan Ini

By Ekawati Tyas, Selasa, 31 Agustus 2021 | 09:32 WIB

uang baru nominal 75 ribu yang di dalamnya terdapat foto anak-anak memakai baju adat Indonesia

Dan kita BI Solo sudah kampanye baik melalui medsos, pamflet," kata Nugroho.

Nugroho mengatakan bahwa secara umum masyarakat telah mengetahui bahwa uang Rp 75.000 yang beredar dapat digunakan sebagai alat pembayaran.

Alasan masyarakat enggan menggunakan uang tersebut yakni karena tak banyak yang juga menggunakan uang pecahan Rp 75.000 itu untuk bertransaksi

"Dilihat jumlah pecahan Rp 75.000 tidak banyak karena khusus untuk peringatan.

Kemudian orang tahu uang Rp 75.000 itu buat koleksi. Karena memang uang peringatan yang tidak akan dicetak lagi," kata dia.

Nugroho berujar, pada Lebaran 2021 banyak masyarakat yang menukarkan uang pecahan Rp 75.000.

"Tapi setelah dikasih itu kan disimpan bukan untuk belanja," terang dia.

Seorang pedagang kuliner kawasan Selter Manahan Solo Surati mengatakan, sering menerima pembayaran uang Rp 75.000 dari pembeli.

Akan tetapi, uang itu selalu dia tolak dengan alasan tidak banyak beredar.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Masyarakat Indonesia, Penukaran Uang Rp 75 Ribu Sudah Bisa Dilakukan di Semua Bank Umum Mulai 1 Oktober, Berikut Syaratnya!