Find Us On Social Media :

Gelap Mata Habisi Kekasihnya dengan Cara Brutal namun Malah Dibebaskan Polisi, Pria di Korea Ini Dapat Hukuman Tak Terduga dari Warganet

By Andriana Oky, Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:33 WIB

Rekaman CCTV penyerangan Hwang Ye Jin oleh kekasihnya

"Bagaimana pengadilan bisa menolak perintah penangkapan?"

"Ini sangat menyedihkan. Ia (korban) adalah anak putri satu-satunya."

"Bagaimana mungkin ini bukan pembunuhan? Ia (pelaku) pasti berniat membunuh, melihat dari luka-luka korban."

Kasus A ini berbanding terbalik dengan seorang pemuda bernama Cammeron Herrin yang menewaskan seorang ibu dan anak di jalan pada saat Mei 2018 silam.

Kala itu Herrin masih berusia 18 tahun. Atas aksinya tersebut, Herrin dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun.

Diberitakan GridPop.ID, Kasus Cemeron Herrin ini sempat menjadi trending topic di Twitter karena dirinya mendapat pembelaan dari wargnet di berbagai negara.

Sebagian besar kaum hawa membela Cameron Herrin karena dirinya memiliki paras yang tampan.

"Kesian suami aku, hm tak dapat jumpa dia pasni nih," ujar salah satu akun dengan bahasa melayu.

Baca Juga: Putuskan Lanjut Studi ke Korea Selatan, Dea Annisa Sempat Panen Cibiran Lantaran Tak Dampingi Ayahnya di Saat Terakhir Sebelum Meninggal Dunia: Aku Selalu Menyesali Hal itu