GridPop.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang masih jadi pembicaraan.
Pembunuhan sadis dan keji tersebut menyedot perhatian banyak orang.
Tak sedikit yang ingin tahu seperti apa peristiwa ini terjadi.
Polisi telah menemukan petunjuk baru terkait kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil autopsi, Tuti dan Amelia mengalami patah tulang di bagian tengkorak dan memar.
Hal itu diduga akibat pukulan benda tumpul berupa papan penggilasan cucian yang ditemukan terdapat bercak darah.
Sementara itu, hasil autopsi menunjukkan Tuti juga mengalami luka robek di bagian bibir.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menduga bahwa Tuti tidak melakukan perlawanan saat diserang oleh pelaku.
"Sepertinya pada saat korban dipukul, korban bernama Tuti sedang tertidur, karena tidak ada perlawanan dari korban," kata AKBP Sumarni seperti dilansir Kompas.com, Rabu (1/9/2021).
Berbeda dengan Amalia, AKBP Sumarni menyebutkan gadis tersebut sempat melakukan perlawanan kepada pelaku.
Hal itu dibuktikan dengan adanya bekas pukulan di tubuh Amalia.
"Kemudian anak korban sepertinya ada perlawanan karena ada bekas pukulan," imbuhnya.
Tak hanya itu, di tubuh Amalia juga terdapat bekas tanah.
Polisi pun menduga sebelumnya korban sempat dieksekusi di kamar, kemudian dibersihkan di kamar mandi.
Baru setelahnya diseret dan ditumpuk di dalam bagasi mobil Alpard.
Melansir Kompas TV, Rabu (1/9/2021), penemuan sepatu berwarna putih menjadi petunjuk baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Sepatu putih tersebut ditemukan oleh anjing pelacak yang dikerahkan oleh Petugas gabungan Polres Subang dan Polda Jawa Barat, pada saat olah TKP tambahan, Senin (30/8/2021).
Polisi pun menduga pelaku kabur ke belakang rumah Tuti setelah melakukan aksinya.
Meski sepatu putih ini telah menjadi petunjuk baru, tapi hingga kini pemilik dari sepatu putih tersebut masih menjadi misteri
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes K Yani Sudarto mengungkapkan selama olah TKP tersebut dilakukan untuk memeriksa barang bukti yang diperkirakan terkait dengan kejadian.
Dalam olah TKP tersebut juga dihadirkan beberapa orang saksi yang untuk melengkapi hasil penyelidikan.
"Hasilnya ya belum, masa langsung. Periksa barang bukti yang diperkirakan terkait dengan kejadian ini. Ada beberapa saksi yang dihadirkan," kata Kombes K Yani Sudarto dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (1/9/2021).
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Yosef dan istri mudanya, M kembali dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.
Keduanya dijemput oleh aparat untuk memberikan klarifikasi lanjutan pada Selasa (31/8/2021).
Polisi terus menyelidiki kasus kematian istri pertama Yosef, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang , Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Pengamatan Tribun, terlihat M, istri muda dari Yosef datang lebih dahulu di Sateskrim Polres Subang pada pukul 11.30 WIB.
Sementara Yosef datang pada pukul 12.15 WIB.
Fajar selaku kuasa hukum dari istri muda Yosef turut mendampingi kliennya tersebut yang pada saat ini dijemput oleh pihak kepolisian.
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali di mintai klarifikasi tambahan," kata Fajar saat sebelum masuk ke dalam ruang Satreskrim Polres Subang.
Namun, Fajar tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait penjemputan dari kliennya tersebut.
"Untuk itu (penjemputan) belum tahu, karena nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai," tuturnya.
Klik link artikel asli di bawah untuk mendapat kejutan dari GridPop.