Tanggapan Kriminologi UI
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala turut mengomentari kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Adrianus menyebutkan bahwa pelaku memiliki banyak waktu untuk melakukan pembersihan TKP sebelum kemudian melarikan diri.
Seperti yang telah diungkapkan oleh pihak polisi, pelaku melakukan pembunuhan Tuti dan Amalia di kamar tidur masing-masing. Baru setelahnya korban dibawa ke mobil Alphard yang terparkir di rumah Tuti.
"Pembunuh memiliki cukup banyak waktu untuk melakukan pembersihan TKP sebelum kemudian lari. Jadi sebagaimana diungkapkan bahwa korban itu kelihatannya dibunuh di kamar tidur mereka masing-masing, kemudian dibawa ke mobil."
"Lalu pelaku sempat mencuci baju, dalam rangka membilas darah-darah yang melekat dan juga bisa diduga pelaku juga membersihkan beberapa hal yang kemungkinan akan terkait dengan dirinya," kata Adrianus, dikutip dari Tribunnews.com.
GridPop.ID (*)