"Menolak dengan alasan sudah 8 tahun terpisah lantaran bekerja sebagai TKW di Arab Saudi," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat konferensi pers.
"Dia meminta agar menikah ulang supaya sah dalam berhubungan suami istri dan korban tetap menolak," terangnya.
Penolakan tersebut diiringi dengan pemaksaan keras oleh Asni selaku korban.
"Korban menarik tangan kiri Holiyah untuk mengajaknya ke kamar dan Holiyah tetap menolak," terangnya.
"Lalu tangan istrinya ditarik dan jari telunjuk sebelah kanan digigit korban," sambungnya.
Untuk membela diri, Holiyah mendorong suaminya ke tembok dan mencekik leher korban selama 15 menit.
Setelah jari telunjuk kanan Holiyah dilepas Asni, dia pun lari ke kamar dan mengunci pintu selama 45 menit.
Setelah itu, datang tetangga korban Hujani dan Sarna melihat korban meninggal dunia.