Artinya adalah bahwa Jane Abel dan Anjani memiliki salah satu orang tua kandung ayah biologis yang sama," jelasnya.
Kini usai hasil tes DNA keluar, tak ada komentar sedikit pun yang disampaikan Bambang Pamungkas.
“Mereka no comment,” kata kuasa hukum Amalia Fujiawati, Wati Trisnawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).
Langkah tes DNA merupakan satu-satunya jalan yang ditempuh Amalia lantaran Bambang Pamungkas tak pernah memperlihatkan itikad baik untuk mengakui anak biologisnya.
“Dari awal kita minta itikad baik ya.
Sampai kesimpulan dari Bepe nggak mau.
Akhirnya kami punya alternatif untuk DNA pembanding dengan Abell,” tandas Wati.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ali Nurdin berharap bahwa hati pesepak bola yang akrab disapa Bepe itu dapat terbuka dan mau mengakui buah hatinya setelah keluarnya hasil tes DNA ini.