GridPop.ID - Bebasnya Saipul Jamil menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak.
Saipul Jamil bebas pada, Kamis (2/9/2021).
Dilansir dari Kompas.com, usai bebas, Saipul Jamil banjir tawaran pekerjaan dari berbagai stasiun televisi.
Tak hanya itu, pedangdut tersebut juga mendapat sambutan meriah selepas dinyatakan bebas.
Rupanya atas apa yang terjadi membuat banyak orang gerah.
Bahkan muncul petisi ajakan untuk boikot Saipul Jamil dari televisi juga YouTube.
Ditelusuri GridPop.ID, hingga hari Minggu (5/9/2021) sore, petisi tersebut telah tembus hingga 312,437 tanda tangan.
Hingga saat ini, tingkah laku Saipul Jamil terus menuai sorotan.
Tak hanya karena sambutan meriah serta kalung bunga yang diberikan pada Saipul Jamil saat bebas.
Melainkan juga karena banyaknya tawaran pekerjaan agar Saipul Jamil kembali tampil di layar kaca.
Sementara di sisi lain, mereka yang menandatangani petisi itu merasa, korban masih berjuang untuk bisa mengatasi traumanya.
"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," demikian salah satu isi keterangan petisi yang dibuat di laman change.org oleh Lets Talk and enjoy.
"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," lanjut isi petisi tersebut.
Diketahui bahwa kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil terbongkar pada 2016.
Pada saat kejadian, Saipul Jamil mengiming-imingi uang sebesar Rp 50.000 pada pria berinisial DS yang menjadi korban.
Tindakan Saipul Jamil tersebut kemudian membuatnya dijerat dengan pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Kemudian, Saipul Jamil naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, akan tetapi majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil lalu mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dan mengalami penolakan.
Ia juga terjerat ke dalam kasus suap hingga membuat hukuman penjaranya bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.
Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.
Mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021 setelah mendapat remisi 30 bulan.
Hingga kini, ajakan untuk memboikot Saipul Jamil masih menjadi topik hangat pengguna media sosial, baik Twitter ataupun TikTok.
Mereka tak habis pikir dengan penyambutan meriah yang diberikan pada Saipul Jamil.
"Tidak mudah untuk melupakan kejadian kekerasan seksual yang dialami seseorang. Aku juga pernah mengalaminya dan sampai sekarang tidak bisa melupakannya, meskipun telah terjadi belasan tahun lalu," tulis @Asisten_jhope.
"Dan orang-orang bertepuk tangan, seolah Saiful penyelamat hidup mereka atau sesuatu dan komentar tentang dia agar tetap kuat. Bagaimana jika itu terjadi pada kamu dan orang justru membanggakan pelakunya? Apa kamu akan menyukainya?" tulis @GOROUU.
"Dia bilang pengalamannya di penjara menyedihkan? Lantas aku berharap pengalamannya di luar penjara akan seperti neraka. Jika aku melihat wajahnya lagi di tv sekali lagi, aku akan marah," tulis @emm_witt.
Melansir Tribun Seleb, seksolog klinis sekaligus selebgram Zoya Amirin ikut mendukung aksi boikot Saipul Jamil seperti yang ia utarakan melalui laman Instagram @zoyaamirin pada, Jumat (3/9/2021).
"Ini loh alasan saya memboikot Pelaku Kekeras Seksual di beri panggung di stasiun TV.
Saya tidak punya dendam pribadi dgn SJ, saya tidak kenal dengan SJ. Saya memikirkan kesejahteraan korban & orang terdekat korban kekerasan seksual.
Apakah harus terjadi pada orang terdekat kita baru kita peduli terhadap kesehatan mental menghadapi trauma?
Siapa yang melakukan siapa yang memaafkan agak lucu sih ini
Shame on you! kepada stasiun TV yang lebih peduli rating daripada kepedulian memberi panggung kepada pelaku kekerasan seksual
Dipenjara itu adalah hukuman fisik bukan proses rehabilitasi jiwa. Masuk penjara memangnya sembuh dari perilaku seksual yang tidak sehat?!
Yakin @kpipusat mau membiarkan siaran tidak sehat di TV nasional? Ini bukan soal mantan napi tapi soal pemicu kekerasan seksual disiarkan secara nasional.
Semoga boikot saya didengar & didukung oleh @kpai_official," tulis Zoya Amirin
GridPop.ID (*)