Hampir mirip pasangan ini, kejadian pilu juga menimpa pasangan pengantin yang baru menikah ini.Bedanya, yang meninggal dunia adalah pengantin wanita.
Dilansir dari laman kompas.com, Remaja putri berinisial AN (18) asal Desa Kolo Kolo Kecamatan Arjasa, Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep meninggal dunia pada Selasa (25/5/2021). AN meninggal setelah 6 jam menjalani perkawinan siri dengan tunangannya. Arli (32) kakak ipar AN saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, AN meninggal di Puskesmas Arjasa beberapa jam setelah pernikahannya. AN menikah pada pukul 07.15 WIB dan meninggal pada pukul 13.30 WIB. "AN memiliki riwayat penyakit lambung karena sering terlambat makan. Selain itu, makanannya sering yang pedas dan instan seperti mie," ujan Arli.Sebelum dilarikan ke Puskesmas, AN sempat tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Tolong Perhatikan, Jangan Lakukan 5 Hal Ini Setelah Vaksin Covid-19, Efeknya Tak Main-main Bagi Tubuh Jika Ngeyel DilanggarGridPop.ID (*)