Menurutnya, yang menjadi prioritas bagi penerima ganti rugi yang rumahnya terdampak adalah mencari hunian baru.
Setelah itu, baru memikirkan kebutuhan lain.
Dilansir dari Kompas.com, Dukuh Pundong III Pekik Basuki menjelaskan, sebanyak 45 bidang tanah warga terdampak pengerjaan proyek jalan tol ini.
Kata Pekik, nilai ganti rugi yang diterima tiap warga berlainan. Jumlah ganti rugi tergantung dari lokasi lahan tersebut.
Ia menyebutkan, seorang tetangganya bahkan mendapat Rp 12 miliar.
"Yang besaranya Rp 5 miliar banyak. Ada yang Rp 12 miliar itu tetangga saya, bangunanya banyak, ada kolam renangnya juga," ujarnya.
Pekik menambahkan, nilai yang diberikan tetap di atas harga pasaran. Dia mencontohkan lahan istrinya, yang turut terdampak proyek tol Yogyakarta-Bawen.
"Kalau harga pasar lahan punya istri saya yang 2.400 meter di pinggir jalan aspal itu cuma antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta lah per meternya. Tapi dari jalan tol saya hitung Rp 4 juta per meter untuk tanah, nilai bangunanya sendiri," tuturnya.
Pekik mengungkapkan, uang ganti rugi kepada warga Dukuh Pundong III telah cair pada awal Agustus 2021.
GridPop.ID (*)