GridPop.ID - Publik saat ini tengah dihebohkan dengan berbagai macam isu dan kasus terkait pelecehan seksual dan pedofilia.
Salah satu yang kian ramai diperbincangkan adalah perihal kebebasan penyanyi dangdut Saipul Jamil dari penjara.
Ya, seperti diketahui Saipul Jamil pada Kamis (2/9/2021) kemarin akhirnya resmi dinyatakan bebas murni dari LP Klas 1 Cipinang.
Melansir Tribunnews.com, ia menjalani hukuman penjara kurang lebih 5 tahun atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan penyuapan.
Namun kebebasan Saipul Jamil yang disambut dengan begitu meriah itu justru menuai kecaman dari publik.
Publik pun kompak menandatangi petisi bertajuk 'Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube'.
Kasus pedofilia sendiri tak cuma disorot tajam di Indonesia, melainkan juga berbagai negara lain di dunia.
Contohnya, seperti kasus mencengangkan sekaligus memilukan terkait seorang ayah yang membunuh temannya sendiri karena memperkosa putrinya.