Find Us On Social Media :

Kades di Demak Dituding Aniaya Biduan hingga Nyusruk ke Sawah Selepas Karaokean Bersama, Begini Kronologinya!

By Ekawati Tyas, Selasa, 7 September 2021 | 16:42 WIB

Agus Puryoto Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah saat ditemui di Demak, Jumat (3/9/2021).

GridPop.ID - Heboh seorang kepala desa dituding melakukan penganiayaan pada seorang wanita pemandu lagu.

Dilansir dari Kompas.com, Agus Puryoto adalah Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kepala desa tersebut membantah bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap LV (24) yang berasal dari Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Meski begitu, diakui Agus bahwa dirinya sempat berada dalam satu ruangan karaoke yang berlokasi di Kota Purwodadi, Grobogan.

"Kami memang karaoke, tapi tidak benar jika saya menganiaya Lutvi. Saat karaoke, kami berempat. Lutvi dengan temannya Yuli dan saya dengan sopir saya Edi Suwarno," kata Agus, Senin (6/9/2021).

Agus menjelaskan sebelum mereka berkaraoke, LV ditemani Yuli yang merupakan rekannya datang dengan mobil Brio untuk menemui Agus yang saat itu tengah nongkrong di cucian mobil milik Edi Suwarno, sopirnya yakni pada, Senin (30/8/2021).

Ia menyebut telah mengenal LV selama beberapa bulan, adapun saat si wanita mendatangi Agus, keduanya telah dalam keadaan mabuk.

Usai terlibat obrolan, LV mengajak Agus untuk pergi karaoke.

Baca Juga: Biodata Artis Nicholas Sean Purnama, Putra Sulung Ahok dengan Veronica Tan, Begini Kabarnya Sekarang Usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan SPG!