Namun lebih jauh dikatakannya, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu "Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down. Karena itu kan bermuatan pornografi, “ kata Suinaci saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (25/4/2019).“Kami memutus dan meminimalisir peredarannya. Meminimize bagi orang-orang yang melihatnya, karena itu kan muatan pornografi bisa diakses siapa saja. Apalagi itu di medsos kan?," lanjutnyaSecara rinci diungkapnya, mengenai apakah itu dibuat di Bali ataupun orang-orangnya dari Bali, Suinaci mengatakan pihaknya belum mengetahui. "Ada beberapa link seperti Bali Terkini dan media sosial yang kami dapati dan sudah kami take down itu, tentu link videonya. Soal pertama kali beredar dari mana, kami belum tahu. Yang jelas itu sudah beredar gitu aja. Tidak tahu yang mana yang pertama," ungkap Ayu Suinaci.Ditanya kedepannya, seperti apa tindak lanjut dari pihak Cyber Crime Polda Bali, dia mengatakan barang siapa yang menyimpan, mendistribusikan video tersebut timnya maka akan ditindak dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Harga Diri Lenyap, Pengantin Wanita Histeris Diseret dan Dilucuti Paksa Keluarga Mempelai Pria Tepat Setelah Rampung Akad Nikah, Ternyata Ini yang Sebenarnya TerjadiGridPop.ID (*)