Ia lantas mengajak para pengikut Instagram-nya agar beramai-ramai menyampaikan permohonan maaf pada pemilik toko yang posisinya sebagai korban dan telah dirugikan.
"Minta semua follower saya dm ke ig ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko! Pemilik toko tdk salah sbg korban! Kita ramai ramai minta maaf ke pemilik toko!" tulis Hotman Paris.
Adapun kasus ini memang kini tengah ramai menjadi perbincangan.
Bukan tanpa alasan, dua orang emak-emak diketahui bersekongkol untuk mencuri susu, snack, minyak wangi, hingga minyak kayu putih dalam jumlah yang tak sedikit.
Keduanya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Emak-emak yang berjumlah dua orang ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.
Saat ini, pelapor yang merupakan korban tidak menyutujui upaya damai atau mediasi.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, berdasarkan keterangan yang didapat, kedua emak-emak terpaksa melakukan aksinya karena desakan ekonomi.
Ibu-ibu yang masing-masing berinisial MRS (55) dan YLT (29) sengaja datang ke Blitar dengan membawa bayi yang masih berusia tiga bulan.