Anik datang ke kantor Polres Blitar bersama Hendrik, pemilik Toko Rina di Desa Pasiraman, yang juga menjadi korban pencurian barang dagangan oleh MRS dan YLT pada hari yang sama.
Keduanya datang ke kantor Polres Blitar untuk mencabut laporan mereka dan berdamai dengan pelaku.
Selama proses mediasi tersebut justru Anik yang terdengar beberapa kali menyampaikan permintaan maaf karena telah melaporkan ke polisi.
Sementara MRS (55 tahun) dan YLT (29 tahun), warga Kota Malang itu, lebih banyak menundukkan muka dan terlihat sesenggukan.
Pada 31 Agustus lalu, MRS dan YLT mencuri barang dagangan di Toko Rina dan Toko Ringgit dengan total jumlah barang yang berhasil mereka ambil sebanyak sekitar 65 buah.
Kasus emak-emak mencuri susu ini juga sempat disoroti oleh Hotman Paris.
Dikutip dari Grid.ID, diungkapkan melalui laman Instagramnya Hotman Paris meminta maaf pada pemilik toko atas nama kedua orang tersbut.
"2 Ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!!