GridPop.ID - Seorang ibu harus berurusan dengan polisi setelah terciduk mencuri di perkebunan sawit, Riau.
Ibu tersebut nekat mencuri karena alasan demi membeli beras untuk ketiga anaknya.
Atas perbuatannya itu, perusahaan sawit yang bersangkutan mengalami kerugian senilai tak sampai Rp 100 ribu.
RMS (31) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Paur Humas Polres Rohul Ipda Ferry Fadly mengatakan, pelaku tertangkap tangan mencuri buah sawit oleh sekuriti perusahaan pada Sabtu (30/5/2020) lalu.
"Pelaku diamankan dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu buah egrek tangkai kayu yang digunakan untuk mengambil buah sawit," kata Ferry kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Ia menjelaskan, awalnya sekuriti perusahaan BUMN itu melakukan patroli di areal perkebunan kelapa sawit PTPNV Sei Rokan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica Sri Wahyu Wardiningsih |
Komentar