"Dalam satu rumah itu ada empat orang. Suami istri dan dua anak. Si suami sedang berada di Kalimantan. Mereka di sini sudah ngontrak empat bulan," jelasnya.
"Mereka (pelaku dan korban) jualan sama-sama, ibunya yang masak dan anaknya yang berdagang. Tapi anaknya dikenal pendiam," jelasnya.
Melansir pemberitaan Tribun Jateng lainnya, Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan motif pembunuhan adalah karena pelaku atau si anak merasa emosi dengan ibunya yang sering memarahi.
"Luapan emosi karena jarang diajak ngobrol sering diomelin, walaupun sudah bekerja berjualan bubur tapi tidak dianggap oleh keluarganya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam konferensi pers, Kamis (9/9/2021).
Kapolres mengatakan pada saat kejadian saksi mendengar teriakan dari korban.
"Tetangga korban saat itu lari karena tersangka membawa parang karena ketakutan," imbuhnya.
Terkait dengan kondisi kejiwaan Kapolres mengatakan pelaku dalam kondisi normal.
Meskipun memang pelaku dikenal pendiam oleh lingkungan sekitar.
Terkait apakah ada unsur pembunuhan berencana Kapolres masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kabar Terbaru Nia Ramadhani, Jalani Rehabilitasi Bikin Fisik Istri Ardi Bakrie Berubah Drastis!
GridPop.ID (*)