GridPop.ID - Kejadian tragis baru-baru ini dilaporkan terjadi di Jalan Kelinci Timur, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Seorang pemuda berusia 23 tahun tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Tak main-main, Pelaku yang berinisial RS itu membacok korban WS (43) tanpa ampun di rumah kontrakannya.
Melansir Tribunnews.com, kejadian itu terjadi di rumah kontrakan mereka pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban yang merupakan warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, tinggal di rumah kontrakan di Mertasinga bersama anak-anaknya.
Kejadian itu pun sempat membuat gempar warga sekitar.
Pasalnya selama ini pelaku yang merupakan penjual bubur itu dikenal sebagai sosok yang pendiam.
Namun bak petir di siang bolong, pria itu tiba-tiba mengamuk dan nekat melakukan tindakan tak manusiawi itu.
Kasatreskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba, dalam pesan singkatnya membenarkan kejadian tersebut.
"Seorang ibu dan dibunuh oleh anaknya. Satu tersangka sudah diamankan dan saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Cilacap bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Cilacap Utara," ungkapnya dikutip melalui TribunJateng.com.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, @paraabdinegara, seusai membunuh ibu kandungnya sendiri, pelaku mencoba melarikan diri.
Namun polisi, TNI, dan para tetangga korban berhasil menangkapnya.
Menurut warga, kejadian nahas tersebut bermula saat korban sedang memasak di dapur.
Tiba-tiba pelaku yang setiap harinya berjualan bubur tersebut mengamuk dan membacok tubuh korban dengan sebilah parang.
Korban yang sudah bersimbah darah sempat berlari keluar rumah, tetapi pelaku yang sudah kalap membabi buta membacok leher dan kepala korban.
Kemudian korban pun meregang nyawa di depan rumah kontrakan.
“Saat kejadian korban sedang memasak sekitar pukul 10.00. Yang tahu persis depan rumah kontrakan, anaknya lari ke tempat situ,” kata Ketua RT 04 RW 06 Mertasinga, Kusaeri.
Berdasarkan pengakuan para tetangga, diantara ibu dan anak itu tidak pernah ada percekcokan sebelumnya.
Bahkan keluarga kecil itu dikenal baik oleh masyarakat.
"Dalam satu rumah itu ada empat orang. Suami istri dan dua anak. Si suami sedang berada di Kalimantan. Mereka di sini sudah ngontrak empat bulan," jelasnya.
"Mereka (pelaku dan korban) jualan sama-sama, ibunya yang masak dan anaknya yang berdagang. Tapi anaknya dikenal pendiam," jelasnya.
Melansir pemberitaan Tribun Jateng lainnya, Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan motif pembunuhan adalah karena pelaku atau si anak merasa emosi dengan ibunya yang sering memarahi.
"Luapan emosi karena jarang diajak ngobrol sering diomelin, walaupun sudah bekerja berjualan bubur tapi tidak dianggap oleh keluarganya," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam konferensi pers, Kamis (9/9/2021).
Kapolres mengatakan pada saat kejadian saksi mendengar teriakan dari korban.
"Tetangga korban saat itu lari karena tersangka membawa parang karena ketakutan," imbuhnya.
Terkait dengan kondisi kejiwaan Kapolres mengatakan pelaku dalam kondisi normal.
Meskipun memang pelaku dikenal pendiam oleh lingkungan sekitar.
Terkait apakah ada unsur pembunuhan berencana Kapolres masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Hilang Bak Ditelan Bumi Usai Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Begini Kabar Terbaru Nia Ramadhani, Jalani Rehabilitasi Bikin Fisik Istri Ardi Bakrie Berubah Drastis!
GridPop.ID (*)