Keputusan KPI yang menghebohkan ini dibuat usai ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Melansir Kompas.com, terkait adanya kebijakan yang menggeggerkan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra turut menyoroti.
Jasra menilai bahwa masih banyak publik figur yang dapat memberikan edukasi tentang kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia dalam siaran televisi.
"KPAI mengingatkan pentingnya semua pihak memperhatikan kelayakan informasi buat anak.
Bahwa masih banyak yang lebih layak memberikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual," kata Jasra kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Jasra beranggapan bahwa saat memutuskan untuk mengundang Saipul Jamil ke televisi sebagai edukator, mesti mempertimbangkan berbagai hal termasuk psikis korban serta keluarganya.
Selain itu juga harus mempertimbangkan program keamanan dan perlindungan anak.
Maka dari itu, semua pihak harus mempertimbangkan bayak hal saat mengundang Saipul Jamil.