Find Us On Social Media :

KPAI Beri Tanggapan Menohok Imbas Adanya Perombakan Aturan yang Perbolehkan Saipul Jamil Nongol di Televisi untuk Edukasi

By Ekawati Tyas, Sabtu, 11 September 2021 | 09:42 WIB

Penyanyi dangdut Saipul Jamil usai bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).

Keputusan KPI yang menghebohkan ini dibuat usai ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Melansir Kompas.com, terkait adanya kebijakan yang menggeggerkan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra turut menyoroti.

Jasra menilai bahwa masih banyak publik figur yang dapat memberikan edukasi tentang kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia dalam siaran televisi.

"KPAI mengingatkan pentingnya semua pihak memperhatikan kelayakan informasi buat anak.

Bahwa masih banyak yang lebih layak memberikan informasi kepada anak soal kejahatan seksual," kata Jasra kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Jasra beranggapan bahwa saat memutuskan untuk mengundang Saipul Jamil ke televisi sebagai edukator, mesti mempertimbangkan berbagai hal termasuk psikis korban serta keluarganya.

Selain itu juga harus mempertimbangkan program keamanan dan perlindungan anak.

Maka dari itu, semua pihak harus mempertimbangkan bayak hal saat mengundang Saipul Jamil.

Baca Juga: Biodata Artis Indah Sari, Penyanyi Dangdut Bergaya Hidup Mewah Bak Sosialita, Kini Dikabarkan Jadi Kekasih Saipul Jamil