“Kimia Farma sangat mendukung sepenuhnya upaya seluruh aparat penegak hukum guna memerangi terorisme di seluruh lingkungan perusahaan dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dilansir dari TribunVideo.com, S diamankan Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021).
Selain bekerja di Kimia Farma, S juga mengelola yayasan yatim piatu dan ia juga pernah menjadi pengurus RT.
Ketua RT Haris Fadillah mengatakan bahwa S mengelola yayasan yatim piatu dan masih aktif bekerja si perusahaan BUMS.
"Dia tuh kerja di Kimia Farma di Pulogadung, (barang bukti yang diamankan) dompet, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim," kata Haris.
Berdasarkan keterangan Haris, S pernah menjadi pengurus RT dan telah lama tiggal di lingkungan setempat.
"Dia (S) warga sini, tinggal sama istri, anaknya ada tiga satu sudah menikah dua lagi masih kuliah," jelasnya.
Diketahui bahwa S diamankan setelah shalat subuh.
"Satu orang aja kalau di sini (yang ditangkap), diamankan pas setelah salat subuh, inisial S," ucap Haris.
GridPop.ID (*)