Find Us On Social Media :

Jajakan Istri Sendiri ke Pria Hidung Belang, Pria Ini Tawarkan Sensasi Hubungan Seksual Menyimpang dan Patok Harga Tak Masuk Akal

By Sintia N, Senin, 13 September 2021 | 11:46 WIB

Gambar ilustrasi - prostitusi online

GridPop.ID - Ini kisah mencengkan tentang tindak kejahatan tak wajar yang dilakukan oleh sepasang suami istri.

Betapa tidak, seorang pria berinisial FS dengan sengaja menjajakan istrinya sendiri untuk para pria hidung belang.

Yang lebih mengejutkan, pelaku menawarkan sensasi berhubungan seksual bertiga bersama dirinya dan sang istri.

Melansir dari Surya.co.id, FS menggaet pelanggannya hingga sepakat menentukan hotelnya dalam sebuah grup Facebook.

Sekali kencan, tersangka mematok harga Rp 3 juta.

Pasutri yang diketahui warga asal Sumberejo, Kabupaten Lamongan kemudian diciduk Satreskrim Polres Malang pada Rabu (19/6/2019) di sebuah hotel.

"Berawal dari laporan masyarakat. Ada pasutri yang menawarkan layanan bercinta menyimpang di hotel. Atas dasar informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (24/6/2019), dikutip melalui Tribunnews.com.

Bukan hanya menjajakan istrinya via Facebook, berikut fakta-fakta lainnya terkait suami jual istri via Facebook ini.

Baca Juga: Edan! Patok Harga Rp 10 Ribu per Orang, Pasutri Ini Pertontonkan Adegan Ranjang Secara Langsung di Depan Mata Anak-anak di Bawah Umur

 

1. Tersangka tawarkan istrinya via Facebook

Ujung menuturkan dalam melancarkan aksi menyimpangnya, tersangka memanfaatkan jejaring media sosial Facebook.

Di media sosial itulah tersangka menggaet para pelanggan untuk dapat menikmati istrinya.

Setelah mendapat kesepakatan, tersangka dan istri langsung mendatangi hotel yang sudah disepakati untuk melakukan hubungan badan.

2. Patok harga Rp 3 Juta

Sekali kencan, tersangka mematok tarif senilai Rp 3 juta.

"Di dalam grup Facebook. Tersangka menawarkan sensasi berhubungan badan dengan pasangan suami-istri. Harus transfer dulu. Kemudian mereka (pasutri) berhubungan seksual bersama dengan pelanggan. Pelanggan pula yang menentukan hotelnya," beber Ujung.

3. Barang bukti

Atas penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua Fincard kamar hotel nomer 518, satu buah bra warna hitam tali kuning dan celana dalam, satu buku rekening serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Baca Juga: 2 Bulan Tak Pulang ke Rumah, Bocah SMA Ini Ditemukan Mayatnya Tinggal Tulang Belulang, Fakta Mengejutkan Sebelum Kepergian Korban Terungkap

4. Farid mengaku didorong istri lakukan praktik menyimpang

Tersangka Farid mengaku melakukan praktik menyimpang tersebut atas dorongan sang istri.

Mirisnya, ketika berhubungan badan, Farid turut menyaksikan langsung istrinya berhubungan dengan pelanggan di depan matanya.

Terkait motif utama dalam melakukan hubungan seksual menyimpang, Farid memilih bungkam.

Ia lebih memilih tertunduk lesu ketika digelandang di Polres Malang.

5. Farid merasa cemburu pada sang istri

"Sebenarnya ya cemburu. Tapi ya gimana lagi terpaksa," terang pria yang mengaku sebagai penjual es itu.

Farid masih mengingat betul pertama kali menjalin kasih dengan istrinya yang juga warga Lamongan itu.

Menikah sejak tahun 2012, Farid dengan istrinya dikaruniai satu orang anak yang kini masih usia sekolah PAUD.

"Kalau ditanya cemburu pasti ada. Ibarat angka 1 sampai 10. Cemburu saya di angka 6," ujarnya tertunduk lesu

6. Dijerat pasal perdagangan orang

Ujung menerangkan tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 30 JO Pasal 4 Ayat 2 Huruf D/2008 tentang Pornografi.

Baca Juga: Mengapa Orang Zaman Dahulu Irit Senyum Saat Foto? Terkuak 7 Alasan yang Bikin Geleng Kepala, Salah Satunya Berkaitan dengan Kondisi Kejiwaan

GridPop.ID (*)