Find Us On Social Media :

Heboh Wanita Jajakan Diri Hingga Ngaku Siap Digilir Demi Bayar Hutang Pinjol Senilai Rp 1 Juta, Terkuak Fakta Sebenarnya yang Diluar Dugaan

By Sintia N, Selasa, 14 September 2021 | 21:42 WIB

Ilustrasi pinjaman online

"Kami sudah melaporkan melalui e-mail kepada beberapa situs termasuk ke Menteri Peranan Wanita, kemudian kepada Kominfor, Hukum dan HAM serta YLKI. Ini semua kami tembusi agar masalah ini tidak menyatakan bahwa klien kami benar menawarkan diri.

Klien kami tidak benar bahwa dirinya telah menawarkan diri seperti yang diberitakan di media. Semuanya itu bohong. Itu buatan dari oknum Incash," kata Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra.

Pihaknya meminta kepada aparat berwenang untuk menindak secara tegas terhadap oknum pinjaman online ilegal tersebut.

"Bahkan yang memaparkan itu harus dicari dan dipidanakan sesuai hukum yang berlaku," terang dia.

I Gede mengaku juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Surakarta pada Rabu (24/7/2019).

Bahkan, jika laporannya tersebut tak kunjung ditindaklanjuti pihaknya akan melaporkan ke Polda Jateng.

Melansir dari Tribun Solo, Kamis (25/7/2019), I Gede menjelaskan kronologinya.

Baca Juga: Cara Praktis Makan Nanas Tanpa Dikupas Ternyata Segampang Ini, Kamu Pasti Ketagihan Kalau Sudah Coba!