Find Us On Social Media :

Abdul Rozak dan Umi Kalsum Bakal Diseret ke Polisi, Sosok Ini Justru Kebingungan Gegara Aksi Nekat si Hater

By Ekawati Tyas, Rabu, 15 September 2021 | 10:02 WIB

Ayu Ting Ting bersama kedua orang tuanya

Menurut Minola, hal itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jadi kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan melakukan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis,” kata Minola.

“Nah ini tujuannya tapi kalau tidak ketemu dengan orang yang bersangkutan ya wajar saja.

Kalau sebagai orang yang tertekan ada omongan yang tegas wajar saja tapi kalau itu ditafsirkan berbeda itu kembali ke orang masing-masing. Tapi yang pasti korbannya adalah Ayu,” tutur Minola.

Diketahui, pihak hater KD alias Kartika Damayanti melalui kuasa hukumnya, Bambang Wahyu Widodo, rencananya melaporkan ayah dan ibu Ayu Ting Ting ke polisi.

Laporan tersebut dilayangkan terkait dengan kedatangan orangtua Ayu Ting Ting ke kediaman KD di Bojonegoro, Jawa Timur.

Orangtua Ayu Ting Ting sebelumnya diketahui telah menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, rumah itu kediaman orangtua Kartika. Sementara Kartika sendiri tidak berada di rumah.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Nggak Kuat dan Pengen Minggat dari Rumah, Perangai Ayah Rozak yang Bikin Sang Biduan Seret Jodoh Diduga Jadi Alasannya: Maaf...

GridPop.ID (*)